Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis ProDEM Diadang Polisi Saat Akan Hadiri Sidang Gugatan UU Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 08 Oktober 2020, 11:59 WIB
Aktivis ProDEM Diadang Polisi Saat Akan Hadiri Sidang Gugatan UU Corona
Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule (batik) saat diadang polisi/Net
rmol news logo Ganguan dialami para aktivis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) saat akan menghadiri sidang lanjutan gugatan UU 2/2020 atau UU Corona yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), siang ini, Kamis (8/10).

Seperti biasa para aktivis ProDEM melakukan aksi longmarch setiap akan menjalani sidang. Aksi ini pernah dilakukan saat pertama kali mereka mengajukan gugatan itu ke MK.

Longmarch dilakukan lantaran titik kumpul aktivis ProDEM yang berada di sekitar Masjid Istiqlal. Artinya tidak terlalu jauh untuk berjalan kaki menuju MK.

Puluhan aktivis itu melakukan longmarch dari Jalan Veteran I menuju ke Gedung MK. Mereka melewati depan Istana Merdeka, yang penuh penjagaan ketat petugas karena digadang akan ada demo besar menolak UU Cipta Kerja.

“Tadi ketika longmarch dari Veteran I ke MK untuk menghadiri panggilan sidang, rombongan ProDEM dihalangi dan dicegat oleh kepolisian di depan istana,” ujar Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

Para aktivis sempat bersitegang dengan para aparat yang mengadang mereka. Diduga polisi mengira aktivis ProDEM datang ke Istana untuk berunjuk rasa.

Dorong-dorongan terjadi. Bahkan sempat terdengar ada perintah untuk mengamankan Iwan Sumule dan sejumlah aktivis lain.

Namun setelah beradu argumen, polisi akhirnya paham dan membolehkan para aktivis ProDEM melintas dan menghadiri sidang di MK.

“Beberapa diperbolehkan ke MK setelah ngotot-ngototan,” tutup Iwan Sumule. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA