Mardani menyatakan masa bodoh alias tidak peduli dengan anggapan-anggapan semacam itu.
"Monggo saja (beranggapan begitu). PKS istiqomah Tolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja)," ujar Mardani Ali Sera saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/10).
Selama masa persidangan di DPR, Mardani memastikan partainya telah memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"PKS sudah berjuang di parlemen," tandasnya.
Untuk ke depannya, Mardani mengaku akan mendorong berbagai elemen kelompok masyarakat untuk melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas keberatan pengesahan UU penggabungan itu.
"Monggo jika masyarakat sipil ingin JR. Kami siap kirim bahan," demikian Mardani Ali Sera.
Sebelumnya, Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah menyampaikan komentarnya terkait sikap partai politik yang menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, dalam akun Twitternya, @Fahrihamzah, Selasa (6/10).
Partai politik yang menolak omnibus aw UU Cipta Kerja ini ada dua, yaitu Parai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahterah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: