Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkot Medan, Arrahman Pane. Menurutnya, Pemkot Medan dalam posisi netral menyambut Pilkada Medan 2020.
"Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral," ujar Arrahman Pane, Kamis (8/10).
Dia menegaskan, logo Pemkot Medan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Secara langsung, ia belum melihat kegiatan relawan yang dimaksud.
"Nanti kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kita belum tahu motifnya apa, pemerintah juga tidak ada komunikasi ke relawan itu," pungkasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Sekadar informasi, Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman akan melaporkan penggunaan logo Pemkot Medan dalam kegiatan dukungan Komunitas Tionghoa atau KI TA AMAN ke Bawaslu Medan.
"Acara dukungan yang dilakukan oleh komunitas Tionghoa KI TA AMAN kepada Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dengan membentangkan spanduk yang mencantumkan logo institusi Pemkot Medan, itu melanggar aturan Bawaslu," ujar Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, Rabu malam (7/10).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut institusi negara mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi, hingga tingkat kota, harus netral.
"Harus netral. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan-kepentingan pasangan calon," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: