Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasir Djamil Minta Presiden Penuhi Tuntutan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 09 Oktober 2020, 10:59 WIB
Nasir Djamil Minta Presiden Penuhi Tuntutan Rakyat
Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan segera memenuhi apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya yang meminta Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dibatalkan. 

Presiden Jokowi bisa memenuhi tuntutan itu dengan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker. 

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (9/10). 

"Presiden kita harapkan bisa memenuhi aspirasi sebagian pengunjuk rasa agar menerbitkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law Cilaka," kata Nasir Djamil. 

Sementara itu, untuk para akademisi dan praktisi yang juga menolak Omnibus Law UU Ciptaker diharapkan bisa menempuh jalur hukum dengan mengajukan Uji Materi di Mahakamah Konstitusi (MK). 

"Saya usulkan agar kaum akademisi yang menolak dan melihat ada cacat prosedural dan formil dalam Omnibus Law Cilaka segera mengujinya di MK," tandasnya.

Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker terjadi sangat masif di Jakarta dan berbagai daerah. Gelombang aksi terjadi sejak UU Ciptaker disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10) lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA