Menurutnya, kehadiran UU sapu jagat tersebut justru akan memutus mata rantai mafia dan praktik KKN.
“Saya apresiasi upaya pemerintah yang telah berani menembus "tembok tebal"
government corruption dan memutus mata rantai mafioso dan birokrat korup,†ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/10).
Selama 75 tahun Indonesia merdeka, sambungnya, belum ada satu pemerintah pun yang berani untuk membuat regulasi penting di tengah tumpang tindihnya kebijakan dan maladministrasi.
“Selama 75 tahun masa pemerintahan, tidak berhasil sekadar mengandalkan kejaksaan, kepolisian, dan KPK,†tegasnya.
Profesor hukum dari Universitas Padjajaran ini menyadari bahwa rakyat Indonesia belum sepenuhnya menerima seluruh kebijakan pemerintah. Romli menyarankan agar pedoman yang dijadikan dasar berpikir kritis adalah res judicata, artinya setiap keputusan harus dianggap benar kecuali jika terbukti sebaliknya
“Rakyat sudah cerdas dan maju dalam berpikir kritis, tetapi belum sepenuhnya berprasangka baik terhadap kebijakan pemerintah,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: