Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lewat Surat Resmi, Sri Sultan Teruskan Tuntutan Buruh Penolak UU Ciptaker Ke Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 09 Oktober 2020, 16:18 WIB
Lewat Surat Resmi, Sri Sultan Teruskan Tuntutan Buruh Penolak UU Ciptaker Ke Jokowi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamenku Buwono X/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi meneruskan aspirasi kaum buruh kepada Presiden Joko Widodo. Aspirasi tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang awal pekan ini disahkan DPR.

Sebuah surat berkop Gubernur DIY diteken Gubernur DIY Sri Sultan Hamenku Buwono X pada hari ini, Jumat (9/10).

Surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo itu berisi penyampaian aspirasi serikat pekerja/buruh di DIY terhadap pengesahan UU Ciptaker.

Dalam surat itu, Sri Sultan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dan mendengarkan penyampaian pendapat dari perwakilan serikat buruh/pekerja di DIY berkaitan dengan pengesahan UU Ciptaker.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meneruskan penyampaian tuntutan dari serikat pekerja/buruh di DIY, yang menyatakan penolakan atas telah disahkannya UU Cipta Kerja,” tuturnya.

Selain itu, Sri Sultan juga menuntun penerapan mekanisme penetapan upah minimum didasarkan atas survei kebutuhan hidup layak di daerah, serta pemberian bantuan sosial kepada seluruh pekerja/buruh terdampak Covid-19 tanpa diskriminasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA