Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPP Demokrat Bakal Seret Tukang Fitnah Yang Sebut Cikeas Di Balik Demo UU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 09 Oktober 2020, 20:20 WIB
DPP Demokrat Bakal Seret Tukang Fitnah Yang Sebut Cikeas Di Balik Demo UU Ciptaker
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan/Net
rmol news logo DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan kebencian dan fitnah yang tidak berdasar kepada Partai Demokrat atas tuduhan membekingi aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Demikian ditegaskan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (9/10).

"Bahwa pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar," tegas Ossy.

"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," imbuhnya.

Ossy mengatakan, jika ada pihak-pihak yang memfitnah tuduhan yang tidak benar itu sama saja telah melecehkan perjuangan masyarakat Indonesia mulai dari kelompok buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum.

"Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker," sesalnya.

Ossy menegaskan, Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tertanggal 3 Oktober 2020 lalu dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020 adalah keputusan partai. Lazimnya perbesaan pandangan kata dia, di negara demokrasi adalah hal wajar. 

"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," tekannya.

Apalagi, lanjut Ossy, penolakan terhadap Omnibus Law UU Ciptaker juga tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga sejumlah ormas Islam terbesar di Indonesia seperti PP Muhammadiyah dan NU hingga aktivis, akademisi, dan juga elemen masyarakat lainnya.

"Bahwa Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA