“Saya meragukan ya. Saya kira kalau sudah ditulis dalam struktur organisasi Satgas pembahasan omnibus law, surat-menyurat tidak (perlu) ada,†ucap anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/10).
Menurutnya, setiap organisasi yang dibentuk pemerintah pusat bersifat resmi. Soal surat yang tidak masuk ke meja gubernur, ia justru mempertanyakan kontribusi Anies dalam satgas tersebut.
“Itu kan pasti tembusannya atau yang bersangkutan pasti ada. Cuma administrasinya gimana, kalau memang ada tapi enggak berkontribusi, saya juga mempertanyakan. Kalau selevel organisasi kementerian, bersurat itu pasti (ada) lah,†jelas anggota Komisi IX DPR RI ini.
Di sisi lain, ia berharap seluruh pejabat yang ditunjuk dalam pembahasan, termasuk Anies Baswedan untuk bersikap proaktif, tidak malah membuat persolan baru di tengah masyarakat.
“Jangan seolah-olah ada masalah, pro-kontra, kemudian lari dari persoalan atau ngeles. Ini organisasi kenegaraan loh.
Mosok iya organisasi besar tidak mengirim surat. Kalau memang masuk ya memberikan kontribusi, jangan ada masalah pro-kontra," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: