Sebab, Arteria Dahlan mengaku telah terlibat langsung dalam pembahasan UU Cipta Kerja di DPR RI.
"Juju, sebagai bagian dari Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI RUU Cipta Kerja saya sangat sedih, prihatin, dan kecewa atas pemberitaan yang cenderung
hoax, memuat informasi yang tidak benar, jauh dari fakta yang sebenarnya," kata Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).
Secara tegas, ia tak sependapat dengan beberapa pihak yang menilai pembahasan UU sapu jagat tersebut dilakukan tidak transparan, tergesa-gesa, bahkan dianggap dipaksakan dan tanpa melibatkan pekerja.
"Saya saksi hidup di mana pembahasan RUU Cipta Kerja dilaksanakan secara transparan, RUU inilah yang dari detik pertama pembahasannya diliput langsung oleh media elektronik, media digital, media sosial dan terakses langsung oleh publik," lanjutnya.
Sejauh ini, DPR RI telah banyak melibatkan ahli dan akademisi, serta seluruh
stakeholder terkait dalam pembahasan. Khusus untuk klaster ketenagakerjaan, jelasnya, pembahasan bahkan ditunda paling akhir, agar Baleg DPR RI dapat menyerap masukan dari semua pihak, termasuk memberikan ruang kepada serikat pekerja dalam membantu merumuskan materi muatan yang terbaik.
"Pembahasan klaster ketenagakerjaan di DPR dilakukan secara seksama, khidmat, melibatkan banyak pihak, penuh kehati-hatian, cermat dan mengakomodir seluruh permasalahan-permasalahan yang menjadi hal-hal penting dan manjadi bagian dari perjuangannya pekerja," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: