Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Pakar ICMI Ingatkan Jokowi: Panglima Polisi Itu Hukum, Bukan Penguasa!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 10 Oktober 2020, 15:29 WIB
Dewan Pakar ICMI Ingatkan Jokowi: Panglima Polisi Itu Hukum, Bukan Penguasa<i>!</i>
Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Pusat (ICMI Pusat) Anton Tabah/Net
rmol news logo Arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas pendemo yang menolak UU Cipta Kerja dan meminta para Kepala Daerah menerima Omnibus Law, terus menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan.

Di antaranya kritikan dari Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Pusat (ICMI Pusat), Anton Tabah, yang mengatakan tugas utama Polri bukan untuk presiden atau penguasa.

Menurut Anton Tabah, dalam konvensi PBB tentang HAM juga UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia ditegaskan, Polri selaku pihak keamanan tidak boleh diintervensi pihak manapun termasuk Presiden.

"Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Polri itu jaga kamtibmas dan penegak hukum agar aktivitas rakyat aman nyaman. Yang taat hukum diapresiasi, yang melanggar hukum ditindak dengan hukum, jangan anarkis jangan langgar HAM -baik rakyat maupun aparatnya," ujar Anton Tabah, Sabtu (10/10).

"Tupoksi polisi juga menjelaskan; panglima polisi itu hukum bukan Presiden, bukan penguasa, diatur dalam UU internal dan konvensi PBB, konvensi Geneva. UU Polri (UU 2/2002) tegas menyatakan Polri independen netral dilarang mihak dan diintervensi oleh siapapun," imbuhnya menegaskan.

Anton menguraikan, tupoksi polisi dalam menghadapi demonstarsi juga telah diatur konstitusi. Karena itu, demonstrasi tidak boleh dilarang apalagi dihambat.

"Disini Polri menjadi fasilitator demo aman lancar tertib. Jadi mediator antara pihak, juga negosiator untuk kesepakatan yang damai dan indah," tuturnya.

Ditambahkan Anton, polisi harusnya terampil mendengarkan aspirasi massa pendemo, menampung dan menyalurkan. Lalu, kata dia, dipertemukan pihak yang didemo dengan pengawalan yang baik sebagaimana amanah UU Polri bahwa polisi adalah pelayan pelindung pengayom masyarakat.

"Kalau ini dijalankan dengan benar, pasti Polri dicinta rakyat sesuatu yang sangat mudah. Sebaliknya, jika Polri tak bisa posisikan sesuai perintah UU maka Polri akan dibenci rakyat," ucapnya.

"Semoga Polri independen tidak mau diintervensi tidak memihak. Apalagi pada rezim penguasa. Karena Polri sadar, polisi ada karena rakyat, polisi digaji oleh rakyat, anggaran operasional polri juga uang rakyat bukan uang rezim penguasa. Rezim penguasa boleh jadi besok tumbang dan hilang, tapi rakyat adalah abadi," demikian Anton Tabah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA