Pasalnya, Fahri menyayangkan kerja Jurubicara BIN, Wawan Purwanto, yang mengaku telah mengantongi nama orang yang mendanai aksi rusuh omnibus law.
"BIN tidak dibolehkan menyiarkan informasi intelijen kepada publik," ujar Fahri dalam akun Twitternya, @Fahrihamzah, Sabtu (10/10).
Mantan Politisi PKS ini memiliki pemahaman, segala informasi yang diperoleh BIN hanya bisa disampaikan kepada Presiden dan tidak kepada pihak lain.
"BIN tugasnya hanya memberikan informasi kepada Presiden (sebagai single User)," katanya.
Karena itu, Fahri benar-benar berharap kepada badan negara yang diketuai Budi Gunawan tersebut bisa menjaga prinsip kerja intelejen yang seharusnya.
"BIN harus disiplin dengan prinsip kerja intelijen di negara demokrasi. Please!" demikian Fahri Hamzah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: