Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jawab Keheranan Mahfud, HNW: Justru Aneh Kalau Pemerintah Tidak Ributkan Komunisme Dan Kapitalisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 11 Oktober 2020, 08:58 WIB
Jawab Keheranan Mahfud, HNW: Justru Aneh Kalau Pemerintah Tidak Ributkan Komunisme Dan Kapitalisme
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW)/Net
rmol news logo Jawaban menohok atas keheranan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diberikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).

Menko Mahfud sebelumnya heran dengan protes masyarakat yang terjadi dalam dua bulan terakhir. Pasalnya ada dua tudingan yang mengarah ke pemerintah dan saling bertolak belakang.

Pertama adalah tudingan bahwa pemerintah pro dengan kebangkitan komunisme di tanah air. Tudingan ini memang kerap muncul di bulan September, tepatnya jelang peringatan tragedi G30S/PKI.

Sebulan berselang, pemerintah dituding pro dengan kapitalisme. Tudingan ini muncul siring pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10). Di mana UU Ciptaker dianggap sebagai gelaran karpet merah untuk para investor asing.

“Bulan September dalam ribut-ribut Film G.30.S/PKI Pemerintah dituding pro komunisme. Bulan Oktober karena ribut-ribur UU Ciptaker dituduh pro kapitalisme,” herannya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (11/10).

HNW meminta Mahfyd untuk tidak bingung apalagi keheranan. Sebab, seluruh elemen bangsa sudah sepakat bahwa Indonesia adalah negara Pancasila.

“Karena kita sepakat NKRI adalah negara Pancasila,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (11/10).

Bagi politisi PKS itu, yang justru aneh adalah saat pemerintah diam dalam menanggapi isu ini. Sebab, sudah terang benderang bahwa Komunisme dan Kapitalisme tidak sesuai dengan Pancasila.

“Jadi justru aneh kalau pemerintah dan/atau rakyat tidak meributkan/menolak komunisme dan kapitalisme di bulan apapun,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA