Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amien Rais: Jangan Pernah Dilupakan, Pemrakarsa Omnibus Law Di Indonesia Adalah Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 11 Oktober 2020, 10:45 WIB
Amien Rais: Jangan Pernah Dilupakan, Pemrakarsa Omnibus Law Di Indonesia Adalah Jokowi
Pendiri Partai Ummat Amien Rais/Net
rmol news logo Penjajahan ekonomi oleh asing di Indonesia dinilai kian sempurna setelah adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja di tanah air.

Begitu terang pendiri Partai Ummat, Amien Rais dalam sebuah video yang diterima redaksi, Minggu (11/10).

Atas anggapannya itu, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini meminta masyarakat untuk terus mengenang bahwa Presiden Joko Widodo adalah pencetus UU Ciptaker.

"Jangan pernah dilupakan, Pemrakarsa Omnibus law Indonesia, itu adalah Pak Jokowi sendiri," ujarnya.

Sedangkan DPR RI sendiri, kata Amien, hanya sebagai penanggung jawab kedua setelah Presiden Jokowi. Peran lembaga pimpinan Puan Maharani sebatas tukang stempel apa yang dimaui oleh eksekutif.

“(DPR) adalah penanggung jawab yang kedua," kata Amien.

Terakhir, mantan ketua umum PAN ini menyebut bahwa Omnibus Law sudah disampaikan oleh Jokowi saat dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2019.

"Lagu miris Omnibus law itu dinyanyikan Pak Jokowi sendiri ketika pelantikannya pada 20 Oktober tahun 2019 yang lalu, setahun yang lalu," pungkas Amien. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA