Begitu saran Gurubesar Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Profesor Romli Atmasasmita saat berbincang dengan
, Minggu (11/10).
“Bahwa rumor, provokasi, dan insinuasi serta hasutan dalam menyikapi UU Cipta Kerja dan berpikir apriori bukan bagian dari berpikir kritis dan bukan domain kaum intelektual,†katanya.
Namun demikian, sebagai jalan tengah atas kecaman yang datang dan niat baik pemerintah, Profesor Romli menyarankan agar dibentuk sebuah lembaga pengawas khusus.
Lembaga ini nantinya akan mengawasi implementasi UU Ciptaker dan aturan di bawahnya. Isi lembaha itu adalah gabungan inspektorat di bawah koordinasi dan supervisi KPK.
“Tujuannya untuk memastikan pelaksaan UU Cipta Kerja dan PP berjalan efisien dan efektif,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: