Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik Anies Soal Belajar Di Masa PSBB, Rahmad Handoyo: Jangan Cuci Tangan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 12 Oktober 2020, 02:52 WIB
Kritik Anies Soal Belajar Di Masa PSBB, Rahmad Handoyo: Jangan Cuci Tangan<i>!</i>
Ilustrasi pelajar menggunakan masker/Net
rmol news logo Kritikan disampaikan sejumlah pihak berkenaan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 101/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19.

Hal yang khusus disoroti adalah soal aturan belajar di masa pandemi Covid-19 yang tercantum dalam Pasal 9 Pergub tersebut. Pada Ayat 1 dijelaskan, protokol kesehatan wajib dijalankan oleh siswa dan juga guru serta aturan protokol kesehatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka. Artinya, ada kemungkinan sekolah dilakukan tatap muka.

Sementara pada Ayat 2 di Pergub yang sama, ketentuan lebih lanjut mengenai protokol pencegahan Covid-19 di sekolah dan di institusi lainnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan. Hal ini pun dianggap multitafsir.

Bahkan menurut politisi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo, Anies Baswedan seakan cuci tangan dengan adanya peraturan yang ambigu.

“Jangan cuci tangan, bila ada masalah (jangan) dilimpahkan ke dinas pendidikan. Kalau dilarang ya dilarang, jangan ambigu atau siap lari dari tanggung jawab," kata Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).

Dia menegaskan, harusnya seorang gubernur tidak membuat aturan yang multitafsir yang berakibat membungungkan bagi masyarakat.

“Makanya buat aturan yang tegas, jangan ambigu dan multitafsir,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA