Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Salah Informasi Soal UU Cipta Kerja, MPR: Komunikasi Kebijakan Publik Harus Segera Diperbaiki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 12 Oktober 2020, 04:13 WIB
Salah Informasi Soal UU Cipta Kerja, MPR: Komunikasi Kebijakan Publik Harus Segera Diperbaiki
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net
rmol news logo Pola komunikasi kebijakan publik harus segera diperbaiki untuk menghindari pemahaman yang salah terhadap kebijakan yang akan diterapkan.

"Belajar dari beberapa kali peristiwa dalam proses pembuatan kebijakan apakah itu undang-undang atau peraturan daerah, dirasa perlu mengomunikasikan dengan tepat terkait kebijakan yang akan diterapkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (11/10).

Pernyataan Lestari itu menyikapi unjuk rasa di sejumlah daerah yang dipicu kekecewaan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR pekan lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat kepolisian, terungkap adanya kesalahan informasi yang didapat para pengunjuk rasa. Kesalahan informasi tersebut pula yang diduga menjadi salah satu pemicu aksi unjuk rasa.

"Bila sejak awal RUU Cipta Kerja ini dibahas, banyak orang sudah memahami rancangan kebijakan ini, mungkin saja unjuk rasa besar-besaran tidak akan terjadi," ujar legislator Partai Nasdem itu.

Menurutnya, pola komunikasi yang sering dilakukan institusi atau lembaga di negeri ini dalam proses penerapan kebijakan baru kerap dilakukan layaknya pemadam kebakaran. Di mana institusi menunggu reaksi kebijakan yang diberlakukan baru dilakukan sosialisasi masif untuk memberi pemahaman.

Strategi ini, jelas sosok yang kerap disapa Rerie ini, berisiko pihak-pihak yang kecewa atas kebijakan terkait berpotensi bereaksi di luar batas, seperti yang terjadi pekan lalu pada penolakan UU Cipta Kerja.

Padahal menurutnya, sosialisasi masif yang dilakukan sejak awal secara persuasif terkait kebijakan yang akan diterapkan penting dilakukan agar mengurangi kesaslahan pemahaman di kalangan masyarakat.

Apalagi, jelasnya, saat ini masih banyak rancangan undang-undang yang masih dalam proses tahapan pembahasan di DPR RI dan menjadi perhatian masyarakat.

Antara lain, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Ketahanan Keluarga, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang dinilai kontroversial oleh masyarakat.

Upaya sosialiasi masif terkait hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat atas kebijakan terkait harus segera dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan dampak dari peraturan baru yang akan diberlakukan.

Upaya sosialisasi sejak awal juga dinilainya bermakna mengedepankan nilai-nilai transparansi yang menjadi ciri manajemen publik yang baik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA