Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catatan Kemenko Polhukam, Soal Potensi Klaster Corona Di Pilkada 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 12 Oktober 2020, 16:26 WIB
Catatan Kemenko Polhukam, Soal Potensi Klaster Corona Di Pilkada 2020
Brigjen TNI Yusron Yunus/Repro
rmol news logo Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Kemenko Polhukam) menyebut akan ada beberapa klaster yang terjadi di seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Parpol Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Yusron Yunus saat menggantikan Menteri Polhukam, Mahfud MD menjadi narasumber di acara seminar virtual bertajuk "Pilkada di Masa Pandemi" yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia (UI), Senin (12/10).

Pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti sudah dimulai tahap kampanye yang diselenggarakan sejak 26 September hingga 5 Desember di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kotamadya yang menyelenggarakan Pilkada ini.

"Emang disini ada beberapa kekhawatiran kami pak, dimana ujungnya beberapa klaster sebetulnya," ujar Brigjen TNI Yusron Yunus seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/10).

Beberapa kluster yang dimaksud Yusron diantaranya karena terdapat pertemuan terbatas, tatap muka, dialog, debat publik hingga kampanye massa.

"Ini yang pertama sangat kami khawatirkan, termasuk di dalamnya adalah pemungutan suara dan penghitungan rekapitulasi suara," kata Yusron.

Sehingga kata Yusron, pihaknya kerap kali melakukan rapat dengan pihak terkait untuk memastikan protokol kesehatan ditegaskan secara ketat agar tidak terjadi beberapa klaster Covid-19 di semua rangkaian acara Pilkada serentak 2020.

"Ini yang selalu kami rapatkan dengan stakeholder yang terkait, khususnya penyelenggara Pemilu termasuk aparat keamanan sesuai aturan dan regulasi yang ada untuk meminimize atau mengetatkan masalah protokol kesehatan ini," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA