Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mardani Ali Sera: Penangkapan Syahganda Nainggolan Ujian Bagi Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 13 Oktober 2020, 12:22 WIB
Mardani Ali Sera: Penangkapan Syahganda Nainggolan Ujian Bagi Demokrasi
Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Penangkapan Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagetkan banyak pihak.

Salah seorangnya ialah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahterah (DPP PKS), Mardani Ali Sera.

"Ini ujian bagi demorkasi," ujar Mardani saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/10).

Perkara yang dialami Syahganda Nainggolan, lanjut Mardani, terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurutnya, UU ITE seringkali dijadikan dasar penangkapan terhadap orang-orang yang menyampaikan pendapat kepada pemerintah.

"Selama ini UU ITE sering dijadikan dasar penangkapan. Padahal mestinya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak berserikat," ungkapnya.

Karena itu, Mardani menyinggung kembali soal pasal karet di dalam UU ITE yang bisa menyandra kebebasan berpendapat, seperti yang dialami Syahganda Nainggolan.

"Kami, PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE, khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di social media," demikian Mardani Ali Sera. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA