Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa program ini tidak sebatas membayarkan pesangon, tapi juga memberikan bantuan pelatihan kepada pekerja yang di-PHK.
“Jadi nggak cuma bayar pesangon tapi mereka juga diberikan pelatihan," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual bersama BNPB, Senin (12/10).
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan akan memberikan bantuan insentif selama 6 bulan. Di satu sisi, pemerintah juga memberikan pelatihan kerja bagi korban PHK.
"Mereka dikasih semi bansos sambil pelatihan. Sampai mereka dapat akses pekerjaan baru," ujar Airlangga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: