Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Daripada Demo, Masyarakat Sebaiknya Kawal Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 13 Oktober 2020, 17:22 WIB
Daripada Demo, Masyarakat Sebaiknya Kawal Peraturan Turunan UU Cipta Kerja
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net
rmol news logo Pemerintah tengah menggodok peraturan turunan dari Undang Undang Cipta Kerja.

Alih-alih melakukan aksi unjuk rasa atau demo melakukan penolakan, masyarakat diimbau untuk fokus mengawal pembuatan peraturan pelaksana Omnibus Law.

Imbauan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanggapi sejumlah demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja.

Arteria mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan turunan dari UU Cipta Kerja. Menurutnya, energi masyarakat yang mengkritisi UU Cipta Kerja sebaiknya diarahkan untuk mengawal penyusunan peraturan ini.

"Saya mengimbau agar energi seluruh anak bangsa dipusatkan untuk fokus pada pencermatan pembuatan peraturan pelaksanaan, kita kawal ketat seluruh aturan turunannya. Tanpa didemo DPR dan pemerintah sedang bekerja keras untuk berbuat yang terbaik," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (13/10).

Politisi PDIP ini mengatakan, pihaknya serius menyerap aspirasi masyarakat terkait UU Cipta Kerja. Hal itu selaras dengan arahan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengawasi UU kontroversial ini.

"Kami sangat serius memperhatikan aspirasi yang tidak setuju omnibus law. Ibu Puan Maharani memerintahkan kita semua untuk lakukan kerja-kerja pengawasan terhitung sejak UU ini disahkan tanggal 5 Oktober kemarin," ujarnya.

"Saat ini pengerjaan 42 peraturan pelaksanaan oleh pemerintah di bawah pengawasan dan pengawalan penuh," demikian Arteria. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA