Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menduga tidak diberikannya kesempatan kepada Anies untuk bicara lantaran waktu yang terbatas.
"Kemarin dalam rapat dengan pemerintah pusat memang ada dialog dan beberapa mendapat kesempatan. Kami juga menunggu untuk mendapat kesempatan, namun karena waktu dan lain hal mungkin, sehingga belum dapat kesempatan menyampaikan pendapat dan masukan," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (13/10).
Pria yang karib disapa Ariza itu pun berharap, pada rapat selanjutnya, Gubernur Anies dapat menyampaikan aspirasi massa terkait omnibus law UU Cipta Kerja.
"Mudah-mudahan nanti di dalam rapat berikutnya saya kira seperti rapat sebelumnya, biasanya DKI dapat kesempatan pertama atau terakhir. Jadi pada rapat berikutnya kita akan sampaikan apa yang mungkin belum sempat disampaikan," jelas Ariza.
Dalam pertemuan yang berdurasi satu jam tersebut, Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi hanya memberikan kesempatan bicara kepada 5 gubernur. Yakni Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Sedangkan Anies yang wilayahnya menjadi tempat demonstrasi besar dan berakhir dengan bentrokan justru tidak mendapat kesempatan bicara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: