Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Balada Arman Depari, Dulu Dibela BG Kini Dihargai Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Rabu, 14 Oktober 2020, 05:25 WIB
Balada Arman Depari, Dulu Dibela BG Kini Dihargai Jokowi
Irjen Arman Depari/Net
rmol news logo Gunjang ganjing terjadi belakangan ini dalam perdebatan soal mengapa seorang purnawirawan polisi diangkat kembali menjadi Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) yaitu Irjen Arman Depari.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat kembali Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN, dipertanyakan oleh beberapa pihak sebab dianggap tak lazim jika seorang purnawirawan menjadi Deputi Pemberantasan BNN.

Satu hal penting yang diabaikan dalam perdebatan soal Arman Depari adalah ada payung hukum dan landasan hukum resmi yang dipakai Kepala Negara yaitu Pasal 30 ayat 2 Undang Undang  2/2002 tentang Polri bahwa masa pensiun polisi adalah 58 tahun tetapi bagi anggota polisi yang memiliki keahlian khusus dapat diperpanjang menjadi 60 tahun.

Keputusan Presiden atau Keppres tentang pengangkatan kembali Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN dirilis Istana Kepresidenan pada bulan Juli 2020, sebulan sebelum Arman Depari resmi pensiun per tanggal 1 September 2020.

Ini menandakan bahwa Istana sudah mempersiapkan segala sesuatu agar tak ada satu aturanpun yang dilanggar dalam hal pengangkatan kembali Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN.

Dulu, semasa Komjen Anang Iskandar menjabat sebagai Kepala BNN, Mabes Polri mengeluarkan Telegram tentang pengangkatan Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan BNN menggantikan Irjen Benny Mamoto.

Akan tetapi, penunjukan Arman pada saat itu dihadang dan dijegal.

Sebab Anang Iskandar lebih ingin akan Benny Mamoto tetap melanjutkan tugasnya sebagai Deputi Pemberantasan BNN walau sudah berstatus pensiun.

Akan tetapi, di era Kapolri Badrodin Haiti, dan Wakapolri dijabat oleh Budi Gunawan , Arman ditugaskan menjadi Deputi Pemberantasan BNN.

Jabatan prestisius yang sejak awal memang sudah disiapkan Mabes Polri untuk Arman.

Budi Gunawan, berperan sangat besar untuk "mengembalikan" Arman ke BNN, setelah sempat ditolak dan dipermalukan oleh sebagian pihak.

Baik Badrodin Haiti, terutama Budi Gunawan, sama sama menyadari bahwa Arman Depari adalah orang yang paling tepat menjabat sebagai Deputi Pemberantasan BNN.

Sebab Arman, punya kemampuan dan pengalaman yang sangat hebat dalam penanganan narkoba.

Kini, Arman Depari justru dibela dan dipertahankan oleh Kepala Negara.

Jokowi, tampaknya punya informasi lengkap (terutama data dan masukan intelijen), tentang bagaimana rekam jejak Arman Depari.

Jangan pikir Arman akan punya waktu untuk melobi kesana sini agar ia dapat jabatan.

Arman bukan tipe penjilat.

Arman tipe pekerja keras yang sangat hebat.

Presiden tampaknya tahu bahwa Arman memang bertangan dingin dan sangat pantas untuk dihandalkan negara memimpin perang melawan narkoba lewat jabatan sebagai Deputi Pemberantasan BNN.

Keahlian Khusus Arman memang di bidang pemberantasan narkoba. Dan ini sudah berlangsung selama belasan tahun tanpa henti dalam masa dinas Arman di Kepolisian.

Bisa-bisa, Arman yang akan ditunjuk Presiden menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Heru Winarko yang akan pensiun pada bulan Desember mendatang.

Atau paling tidak, Presiden ingin Arman tetap menjadi "penjaga gawang" alias kiper handal di BNN, sehingga negara tidak kebobolan dari ancaman masuknya barang haram narkoba.

Jokowi atas nama negara dan pemerintah, belum ingin melepas Arman Depari ke masa purna bakti yang sesungguhnya.

Sebab negara dan rakyat Indonesia masih membutuhkan Arman Depari.

Balada ini adalah Balada tentang Irjen Arman Depari, yang dulu dibela Budi Gunawan, dan kini sangat amat dihargai Presiden Jokowi dalam kapasitas Arman sebagai polisi anti narkoba yang sangat berintegritas dan profesional.

Good Luck, Jenderal Arman Depari!

Selamat bertugas kembali di BNN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA