Firman Soebagyo: Substansi UU Cipta Kerja Tidak Berubah, Jumlah Halaman Menyesuaikan Standar Baku Penulisan Undang-undang

Anggota Panja RUU Cipta Kerja Firman Soebagyo/Net

Anggota Panja RUU Cipta Kerja Firman Soebagyo mengatakan, terkait adanya perubahan halaman, hanya persoalan teknis semata, sehingga masyarakat saat ini tak perlu mengkhawatirkannya.
“Sesuai UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, penulisan draft RUU harus sesuai standardisasi yang diatur dalam UU. Yaitu diketik dengan jenis huruf Bookman Old Style, size 12 dan dicetak di kertas F4," kata Firman kepada wartawan, Rabu (14/10).
"Jadi tidak ada substansi yang berubah. Karena penyesuaian huruf dan kertas maka jumlah halaman berubah. Selama pembahasan ada yang menggunakan kwarto jadi tidak sesuai,” imbuhnya.
Firman juga menjelaskan jika tim perumus dan tim sinkronisasi tidak boleh menambah dan mengurangi substansi undang-undang.
“Mereka hanya melihat sistem penulisannya saja. Tim ini melibatkan ahli bahasa dan ahli bahasa hukum. Ahli bahasa melihat, apakah yang ditulis dalam draft RUU sudah sesuai dalam kamus bahasa Indonesia, sebab jika tidak bisa menimbulkan persepsi yang berbeda,” ujar anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar itu.
Firman juga menyatakan jika setelah pleno dan dibawa ke paripurna draf RUU langsung dikerjakan guna menyesuaikan aturan penulisan baku dalam UU, baru selesai Senin malam.
Tentang adanya anggota Panja yang mengaku belum menerima draf RUU Cipta Kerja, Firman justru balik tanya.
“Anggota Panja yang belum terima draft di rapat paripurna hadir secara fisik atau tidak? Yang jelas sudah dibagikan semua ke Kapoksi masing-masing," pungkasnya.

EDITOR: AHMAD KIFLAN WAKIK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Langgar Aturan, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Boyolali
Sejumlah lapak dan tenda pedagang kaki lima yang berada di trotoar jalan Pandanaran Boyolali, dibongkar oleh Satpol PP B..
Video
Batal Divaksin Pertama, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang
Vaksinasi di Kota Semarang ini dimulai setelah Vaksin Sinovac mendapatkan izin penggunaan darurat dari badan pengawasan ..
Video
Saat-saat HRS Dipindahkan
Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Kamis 14 Januari 2..