Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakil Ketua Baleg Sampaikan Proses Perjalanan Penyusunan RUU Cipta Kerja Bersama Buruh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 14 Oktober 2020, 18:27 WIB
Wakil Ketua Baleg Sampaikan Proses Perjalanan Penyusunan RUU Cipta Kerja Bersama Buruh
Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Proses perjalanan panjang diskusi antara serikat pekerja dengan parlemen dalam membahas omnibus law UU Cipta Kerja sudah dilakukan jauh sebelum disahkan di Sidang Paripurna DPR RI.

“Fraksi PPP telah mendapatkan penjelasan dari jajaran pemerintah bahwa dalam rangka penyerapan aspirasi dari kelompok pekerja, maka mulai dari presiden sampai dengan Menaker telah bertemu dengan hampir semua organisasi pekerja,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi dalam keterangan persnya, Rabu (14/10).

Sekretaris Fraksi PPP ini menerangkan, pertemuan bersama serikat buruh dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak hanya dilakukan satu kali saja.

“Yang pertama, presiden sudah dua kali dengan perwakilan pimpinan pekerja atau buruh. Kedua, Menko Perekonomian 3 kali, dan bersama Menko Polhukam 2 kali,” katanya.

“Yang ketiga, Menaker minus Said Iqbal dan Andi Gani, karena walk out,  +/- 14 kali pertemuan pertama, Said Iqbal dan Andi Gani walk out dan tidak mengikuti pertemuan-pertemuan selanjutnya,” imbuhnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menerangkan, dalam perjalananya Fraksi PPP juga telah melibatkan buruh dan serikat pekerja untuk mendengarkan masukan mereka dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Pertama, PPP ikut menerima KSPI pada 20 Januari 2020 di ruang rapat Baleg DPR RI Nusantara I. Kedua, Fraksi PPP DPR menerima audiensi dan daftar masukan dari PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) pada 1 Juli 2020 di Ruang Fraksi PPP DPR,” urainya.

Pihak Fraksi PPP juga telah menerima berkas masukan dari Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) pada 15 September 2020 di ruang Baleg DPR dan menerima masukan dari serikat pekerja lainnya pada 11 Agustus 2020 bersama pimpinan DPR di ruang KK 5.

“Terhadap masukan-masukan tersebut sudah kami pelajari dan diperjuangkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Sebagian ada yang diakomodir dan sebagian lain tidak diakomodir,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA