Perpres Pelibatan TNI berpotensi mengancam supremasi sipil jika tidak dirumuskan dengan hati-hati.
Begitu pandangan dosen hubungan internasional Universitas Hasanuddin Makassar Agussalim Burhanuddin, dalam acara diskusi virtual dengan tema “
Pelibatan Tni Dalam Kontra Terorismeâ€, Kerjasama Marapi Dengan Departemen Hubungan Internasional Fisip Universitas Hasanuddin, Selasa (14/10).
Agus Salim menegaskan, bahwa penanganan aksi terorisme oleh TNI merupakan bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang berdasarkan undang-undang harus berdasarkan perintah otoritas sipil, sebagai wujud supremasi sipil dalam negara demokrasi dan sudah menjadi amanat Undang-undang TNI.
“Oleh sebab itu, RPerpres Pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme yang merupakan amanat UU 5/2018 tentang Penanganan Tindak Pidana Terorisme tidak boleh bertentangan isinya dengan Undang-undang yang sudah ada,†ucapnya.
Agus Salim menyatakan, prinsip menjunjung tinggi supremasi sipil dan profesionalitas TNI adalah mutlak.
Argumentasinya, militer merupakan kekuatan yang memiliki potensi penggunaan kekuatan eksesif dan melanggar hak-hak sipil.
Agus Salim berpandangan, jika tidak dapat dikendalikan oleh otoritas sipil dan dalam koridor TNI yang professional.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: