Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masyarakat Mesti Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Agar Pilkada 9 Desember Tidak Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 14 Oktober 2020, 19:27 WIB
Masyarakat Mesti Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Agar Pilkada 9 Desember Tidak Ditunda
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama dalam pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Demikian disampaikan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Parpol Kemenko Polhukam Brigjen TNI Yusran Yunus dalam acara diskusi daring bertajuk “Pilkada di Masa Pandemi” yang digelar Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia (DISTP UI), Rabu (14/10).

"Untuk itu, terdapat jaminan penegakan hukum pada pelanggaran protokol kesehatan," ujar Yusran Yunus.

Dia meminta agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan dan turut serta mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

"Apabila terjadi dinamika Covid-19 yang membahayakan masyarakat dan sampai terjadi 'force majeure' maka pilkada dapat ditunda kembali sesuai pasal 201A Perppu 2/2020," kata Yusran Yunus.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan dua titik krusial dalam persiapan pilkada serentak 2020 telah dilalui dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk optimis bahwa pilkada ini akan menjadi instrumen utama untuk menggerakkan elemen-elemen di pemerintah kota maupun daerah untuk mengedukasi masyarakat dalam melawan Covid-19.

"Jadikan pilkada sebagai ajang adu gagasan paslon mengenai strategi penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Kami juga mendorong PJ, PLT untuk melakukan kampanye dengan pendekatan daring guna menjaga social distancing,” demikian Akmal.

Ditempat yang sama, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi UI (FIA UI) Eko Prasojo menilai, justru pilkada di tengah pandemi Covid-19 dapat berpotensi memberikan dampak pada minimnya kualitas interaksi calon dan masyarakat.

Kemudian, pilkada akan menjadi ritualitas demokrasi atau prosedural semata, tidak terjadi konsolidasi demokrasi lokal hingga politik uang akan tumbuh secara lebih senyap karena adanya kebutuhan ekonomi rakyat yang terdampak pandemi.

"Namun di sisi lain, jika pilkada tidak dilaksanakan, maka akan berdampak pada Pjs kepala daerah tidak dapat membuat keputusan stratejik seperti APBN, Organisasi, SDM; program pembangunan mengikuti tahun anggaran 2020; terjadi penundaan berbagai program pembangunan," kata Eko Prasojo menambahkan.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, Guru Besar FISIP UI Prof. Valina Singka Subekti, dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA