Pj Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy menyatakan sikap protes terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para demosntar yang menyuaran penolakan o,nibus law undang undang Cipta Kerja.
"Secara tegas, kami menyampaikan sikap protes dan mengecam keras atas aksi kekerasan dan sikap represi anggota kepolisian RI terhadap demonstran khususnya penyerangan terhadap sekretariat sahabat seperjuangan kami rekan-rekan PII dan GPII pada selasa lalu," ungkap Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy di Jakarta, Rabu (14/10).
Menurutnya, pihak kepolisian sangat berlebihan dalam menangani aksi demonstrasi penolakan omnibus Law Undang Undang Cipta kerja.
Tindakan Kapolri beserta anggotanya dalam memenuhi perintah Presiden Jokowi untuk menindak tegas demonstran merupakan sikap anti demokrasi yang tidak seharusnya dilakukan oleh institusi kepolisian.
"Polri kini benar-benar menampilkan sisi lain profil humanisnya dalam bentuk yang paling menakutkan bagi demokrasi. Kami minta Kapolri Idham Azis untuk bertanggung atas pengrusakan sekretariat PII dan GPII, baik secara materil maupun immateril," tegasnya.
Penyerangan terhadap PII dan GPII, ujar Arya, merupakan simbol kejahatan atas gerakan pemikiran generasi bangsa yang merupakan pewaris sah bangsa ini.
Bagi kami PII merupakan aset kecendekiawanan bangsa dan memiliki reputasi sejarah yang patut dihormati oleh siapapun.
"Secara historis PII dan GPII merupakan saudara kandung HMI yang senantiasa memberikan sumbangsih positif bagi umat dan bangsa sejak awal berdirinya republik ini. Ini bukan saja tentang PII dan GPII secara organisasional, ini tentang masa depan gerakan pelajar dan mahasiswa Indonesia," terang Arya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: