Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Tak Ada Aktor Tunggal Di Balik Demo UU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 14 Oktober 2020, 22:31 WIB
Pengamat: Tak Ada Aktor Tunggal Di Balik Demo UU Cipta Kerja
Pengamat intelijen dan keamanan Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta/Net
rmol news logo Gelombang demonstrasi besar-besaran menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja terus berlanjut di sejumlah daerah di tanah air.

Beberapa pakar menilai ada tiga kelompok di balik unjuk rasa terutama yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan serangan terhadap aparat.

Pengamat intelijen dan keamanan Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengatakan tidak ada aktor tunggal yang menggerakkan massa untuk turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

“Kalau saya melihat dari apa yang terjadi saat ini, tidak ada aktor tunggal yang menjadi penyebab unjuk rasa, terutama yang melalukan kekerasan dan serangan kepada aparat, itu bukan aktor tunggal,” kata Stanislaus, Rabu (14/10).

Stanislaus meyebutkan, kelompok pertama adalah mahasiswa dan buruh yang murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.

Sedangkan, kelompok kedua adalah para pelajar dan masyarakat yang ikut-ikutan, karena terpropaganda oleh informasi di media sosial.

“Kelompok inilah penumpang gelapnya. Ciri-cirinya mudah kalau kita mau mengetahuinya. Kita lihat dari narasi yang dia suarakan. Ketika buruh dan mahasiswa menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja, tapi dia menyuarakan lengserkan presiden, anti-investasi dari etnis tertentu. Nah, dia itu penumpang gelapnya. Ini memang harus diwaspadai,” jelasnya.

Stanislaus melanjutkan, kelompok ketiga yang menjadi penumpang gelap antara lain adalah kelompok Anarko dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang beberapa anggotanya sudah diamankan pihak kepolisian.

Kelompok Anarko dinilai Stanislaus menjadi yang paling dominan sebagai pelaku kerusuhan. Ciri kelompok ini adalah menyerang polisi dan membakar fasilitas umum.

"Anarko kan orang-orang anarkis yang tidak mengakui adanya pemerintah. Cara dia tak mengakuinya dengan melakukan vandalisme atau perusakan. Kelompok ketiga ini cenderung politis," ujarnya.

“Yang paling penting bagi polisi adalah ketika menemukan bukti adanya pelanggaran hukum terkait kelompok ketiga ini, langsung tangkap aja terus diproses, yang penting ada bukti. Jadi polisi bekerja berdasarkan bukti kan bukan asumsi,” demikian Stanislaus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA