Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Pengusaha Gulung Tikar, Pemprov DKI Diminta Selaraskan Aturan Dengan Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 08:18 WIB
Banyak Pengusaha Gulung Tikar, Pemprov DKI Diminta Selaraskan Aturan Dengan Pusat
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Istimewa
rmol news logo Pandemi virus corona baru alias Covid-19 yang berimbas buruk terhadap banyak sektor perekonomian telah memaksa para pengusaha gulung tikar.

Melihat kondisi tersebut, dalam rapat kerja Komisi C DPRD DKI bidang keuangan, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menekankan agar Pemprov DKI bisa lebih bijak dalam menerapkan aturan.

Menurut pria yang karib disapa Pras itu, pengusaha yang saat ini masih mampu bertahan, sesungguhnya tengah kesulitan untuk membiayai operasional dan menggaji karyawannya.

"Karena itu saya meminta kepada Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta bijak dengan menyelaraskan aturan," ungkap Prasetio melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (15/10).

"Saya kira pemerintah pusat (Pempus) telah banyak menerbitkan aturan mengenai pemberian keringanan sebagai wajib pajak pada sektor usaha terdampak pandemi," sambung politikus PDI Perjuangan itu.

Aturan yang dimaksud antara lain Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

Aturan Pempus tersebut sebaiknya juga diterapkan Pemprov DKI agar jumlah pengusaha yang terpaksa gulung tikar tak terus bertambah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA