Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hindari Dianggap Kriminalisasi Aktivis, Gerindra: Polisi Harus Kedepankan Transparansi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 13:52 WIB
Hindari Dianggap Kriminalisasi Aktivis, Gerindra: Polisi Harus Kedepankan Transparansi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman/Net
rmol news logo Aparat kepolisian diharapkan untuk transparan terkait penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (15/10).

Menurut dia, Polri harus mengedepankan transparansi agar tidak terjadi spekulasi di tengah masyarakat atas penangkapan para aktivis tersebut.

"(Jelaskan) Mereka ditangkap atas perbuatan apa dan di mana serta pasal apa yang dituduh telah dilanggar. Transparansi ini penting agar menghindarkan dari spekulasi dan asumsi bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap aktivis," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Sekretaris Komite KAMI Syahganda Nainggolan, deklarator KAMI M Jumhur Hidayat dan Anton Permana, serta Ketua KAMI Medan ditangkap petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Penangkapan para petinggi KAMI itu disebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono membenarkan personel Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Syahganda.

"Ya ditangkap tadi pagi pukul 04.00 WIB," kata Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa kemarin (13/10).

Awi mengatakan, penangkapan petinggi KAMI ini terkait dengan pelanggaran UU ITE dengan sangkaan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang ITE.

Teranyar, Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin siang ini menyambangi Mabes Polri untuk menemui Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamis (15/10).

Din Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan menemui Jenderal Idham Azis dalam rangka menuntut pembebasan sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA