Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demonstran Disebut Sampah, Syahrial Nasution: Ali Ngabalin Itu Korlap Aksi Menuntut Gus Dur Dicopot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 14:57 WIB
Demonstran Disebut Sampah, Syahrial Nasution: Ali Ngabalin Itu Korlap Aksi Menuntut Gus Dur Dicopot
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin/Net
rmol news logo Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dinilai telah lupa bahwa dirinya pernah berada di jalanan menjadi seorang demonstran.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasuition menilai Ngabalin tidak pantas menyebut para pengunjuk rasa sebagai sampah. Sebab, yang bersangkutan juga pernah berada pada posisi sebagai demonstran.

Bahkan dalam catatannya sebagai seorang wartawan, Syahrial mengingat bahwa di tahun 2001 lalu Ngabalin adalah kordinator lapangan aksi menuntut Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid dicopot.

“Teman-teman wartawan yang pernah bertugas/ditugaskan menjelang SI MPR 2001 yang melantik Megawati menjadi Presiden ke-5 RI, pasti ingat sama Ali Ngabalin. Dia salah satu korlap aksi menuntut Gus Dur dicopot,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (13/10).

Pernyataan Syahrial Nasution ini menanggapi ucapan Ali Mochtar Ngabalin kepada peserta Aksi 1310 yang didominasi alumni 212. Di mana tak jarang para demonstran menuntut agar presiden segera mundur.

“Berteriak-teriak meminta presiden mundur, sampah namanya itu. Itu yang Abang bilang sampah. Belum lagi para perusuh," ucap Ngabalin kepada wartawan.

"Itu namanya sampah demokrasi. Tujuan apa (yang) mereka maksud? Berteriak atas nama UU Cipta Kerja, tapi ujung-ujungnya berteriak Presiden mundur. Lu siapa? Mulut-mulut sampah, mulut-mulut comberan. Lu siapa sih? Emang kau siapa, organisasi apa kau? Mau sok-sok minta Presiden mundur,” tambah Ngabalin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA