"Kita bisa melihat bahwa investor global cukup percaya terhadap Indonesia yang bisa memulihkan perekonomian dengan pruden," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi, Masyita Crystallin dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB 9) bertajuk 'Investasi di Masa Pandemi', Selasa kemarin (13/10).
Baginya, hal ini menjadi tanda bahwa kebijakan perekonomian dan kesehatan yang diambil pemerintah dalam penanganan Covid-19 sudah tepat.
"Kita bandingkan dengan negara tetangga, sebagai contoh di kuartal kedua, Malaysia mengalami kontraksi ekonomi tumbuh negatif sebesar 17%, Filipina tumbuh negatif sebesar 16,5%, dan India tumbuh negatif sebesar 23,9%. Artinya (Indonesia) lebih baik," tuturnya.
Adapun kebijakan yang dilakukan pemerintah salah satunya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan yang kemudian diundangkan menjadi UU 2/2020.
Selain itu, pemerintah juga memberi kewenangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan menangani stabilitas sistem keuangan, di antaranya memberikan pinjaman likuiditas jangka pendek pada bank sistemik dan bukan sistemik.
Kemudian pemberian wewenang kepada BI membeli surat utang negara atau surat berharga syariah negara berjangka panjang di pasar perdana, dan beberapa kebijakan lain termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mengalokasikan anggaran hingga Rp 695,2 triliun.
Upaya kebijakan tersebutlah yang dinilai Masyita mampu dibaca investor global.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: