Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inisiator KAMI Di Borgol Saat Ikut Jumpa Pers, Gde Siriana: Ini Penghinaan Terhadap Rakyat dan Demokrasi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 16:58 WIB
Inisiator KAMI Di Borgol Saat Ikut Jumpa Pers, Gde Siriana: Ini Penghinaan Terhadap Rakyat dan Demokrasi!
Siaran jumpa pers penetapan tersangka Pimpinan KAMI/Repro
rmol news logo Beberapa pimpinan dan inisiator Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia diborgol saat mengikuti jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Hal ini mendapat tanggapan dari Deklarator dan Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf, yang menilai itu sebagai perlakuan yang menyinggung rakyat dan sistem politik yang ada di Indonesia.

"Ini penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi," ujar Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).

Lebih lanjut, Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) ini mengharapkan pemerintah memperlakukan sebaik-baiknya para aktivis KAMI tersebut, dan juga ke depannya untuk pihak-pihak yang menggunakan hak menyampaikan pendapatnya.

Jangan justru, kata Gde Siriana, mereka-mereka yang menjadi aktivis politik ditampilkan dalam jumpa pers dalam keadaan yang sama persis seperti pelaku kriminal lainnya.

"Aktivis politik diperlakukan bak kriminal dengan koruptor dengan tangan diborgol. Bukan seperti ini cara menghadapi perbedaan pendapat," demikian Gde Siriana Yusuf.

Sebelumnya, Polri telah menangkap delapan orang yang tergabung dalam KAMI. Empat orang yang diamankan di Medan dan telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.

Sedangkan empat orang lainnya diamankan di Jakarta. Diantaranya, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA