Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penangkapan Anggota KAMI Kental Dipolitisir, Pimpinan MPR: Kalau Masalahnya Kriminal, Pakai Hukum Kriminal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 17:30 WIB
Penangkapan Anggota KAMI Kental Dipolitisir, Pimpinan MPR: Kalau Masalahnya Kriminal, Pakai Hukum Kriminal
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid/Net
rmol news logo Penangkapan anggota organisasi massa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dinilai sejumlah kalangan sebagai politisasi pemerintah yang mencoba untuk membungkam lantaran kerap melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah.

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyampaikan bahwa jika yang dilakukan KAMI merupakan bagian dari hukum kriminal maka harus diselesaikan lewat jalur hukum.

“Kalau politik itu tergantung sisi pandangnya, menurut saya kalau ini adalah peristiwa hukum, peristiwa kriminal ya diurus lewat jalur hukum kriminal, soal politik ya ditangani secara politik,” ujar Jazilul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).

Menyinggung soal KAMI yang kerap mengkritisi pemerintah, anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan setiap warganegara berhak menyampaikan aspirasinya namun tidak boleh anarkis.

“Dalam demokrasi itu kan boleh saja mengkritik pemerintah, asal tidak menimbulkan kerusuhan mengganggu ketertiban, merusak fasilitas publik,” katanya.

“Kalau masalah KAMI, saya tidak mau banyak berkomentar karena saya enggak ngerti apa yang mau dijurus,” imbuhnya.

Legislator PKB ini mengatakan jika KAMI memiliki sikap beroposisi dengan pemerintah diharapkan agar lebih proporsiobal dan tidak terlalu berlebihan.

“Nah, bahwa KAMI beroposisi dengan pemerintah atau mengkritik pemerintah tentu saya berharap semuanya proporsional lah, karena pemerintah itu kan membangun, pemerintah juga butuh dukungan, pemerintah ini butuh wibawa,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA