Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PMII Jabar : Dari Awal Kang Emil Tergiur Kepentingan Investasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 18:31 WIB
PMII Jabar : Dari Awal Kang Emil Tergiur Kepentingan Investasi
Ridwan Kamil/Net
rmol news logo Sikap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait omnibus law UU Cipta Kerja mendapat respon dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat.

Ketua PMII Jabar, Fachrurizal menilai, sikap Ridwan Kamil yang dalam konferensi pers pasca mengikuti rapat virtual bersama Presiden dan seluruh gubernur pada Jumat (9/10), tidak pro rakyat.

"Beliau ini ambivalen, kemarin kirim surat tembusan kepada Presiden terkait aspirasi buruh. Sekarang terkesan mengarahkan rakyat dengan bilang Judicial Review (JR) saja ke MK kalau enggak puas. Ini kan tandanya beliau tidak pro terhadap rakyat." ujar Fachrurizal dalam siaran pers yang diterima Kamis (15/10).

Dari situ, PMII juga mendapat sikap Ridwan Kamil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja dalam bentuk Surat Gubernur Jabar. Di mana, dia tidak menyatakan penolakan apapun, melainkan hanya menyampaikan aspirasi dari kalangan buruh saja.

"Beliau ini dari awal cuma pencitraan, memang enggak ada sikap menolak UU Cipta Kerja. Jadi kemarin buruh itu kena prank." Tegas Fras, sapaan akrab Fachrurizal.

Oleh karena itu, Fachrurizal menyebut sikap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, telah tergiur dengan kepentingan investasi di Jawa Barat.

"Kan UU Cipta Kerja ini menyasar banyak kepentingan rakyat di Jabar, mulai dari Pendidikan, Agraria, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, Masyarakat Adat, dan sebagainya," tuturnya.

"Jangan karena banyak Mega proyek dan investasi yang akan dilaksanakan di Jabar, seperti Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, Kereta Cepat, dan sebagainya, beliau lantas tutup mata terhadap kepentingan rakyatnya yang sedang terancam," demikian Fachrurizal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA