Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syahganda Dkk Ditahan, Aktivis Haris Rusly: Sakit Dan Perih Rasanya Menyaksikan Sahabat Diborgol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 16 Oktober 2020, 03:35 WIB
Syahganda Dkk Ditahan, Aktivis Haris Rusly: Sakit Dan Perih Rasanya Menyaksikan Sahabat Diborgol
Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat saat mengenakan baju tahanan/Repro
rmol news logo Potret sosok aktivis sekaligus deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang diborgol lengkap dengan baju tahanan usai ditetapka tersangka memantik emosi aktivis Haris Rusly Moti.

"Sobat, dikiranya negara hanya milik dia (penguasa) saja, hanya karena pegang hukum dan pegang duit," kritik Haris Rusly menanggapi penahanan Syahganda dkk, Jumat (16/10).

Sebagai seorang aktivis yang turut menumbangkan pemerintahan orde baru, ia pun merasa sedih melihat rekan sejawatnya diperlakukan layaknya pelaku kriminal berat.

"Sangat sakit dan perih rasanya menyaksikan dua sahabat saya diborgol tangannya dan dikenakan rompi oranye kayak Djoko Tjandra (terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali)," tandas Haris Rusly.

Diketahui, Syahganda, Jumhur, dan Anton Permana resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pelanggaran UU ITE. Yang menjadi sorotan publik, mereka yang langsung ditahan sempat diperlihatkan ke publik dengan memakai baju tahanan, lengkap dengan borgol plastik yang mengikat tangan mereka.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (15/10). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA