Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marak Penangkapan Biang Keonaran, Rizal Ramli Ingatkan Proses Pemisahan TNI-Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 16 Oktober 2020, 13:29 WIB
Marak Penangkapan Biang Keonaran, Rizal Ramli Ingatkan Proses Pemisahan TNI-Polri
Tokoh senior, DR Rizal Ramli/Net
rmol news logo Sejumlah aktivis yang dianggap sebagai biang keonaran aksi di sejumlah kota yang berujung ricuh. Mereka ditangkap karena menyebarkan informasi yang membuat suasana aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja menjadi ricuh.

Aksi penangkapan ini pun membuat tokoh nasional DR. Rizal Ramli angkat bicara, apalagi penangkapan juga menyasar kelompok aktivis yang bergabung di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Sorotannya tertuju pada saat jumpa pers di Mabes Polri, di mana tangan kedua aktivis itu diborgol oleh aparat.  Rizal Ramli menyayangkan aksi yang berlebihan ini. Sebabm para aktivis itu bukan seorang teroris ataupun koruptor.

“Kapolri, Mas Idham Azis mungkin maksudnya memborgol Jumhur, Syahganda dkk supaya ada efek jera. Tetapi itu tidak akan effektif dan merusak image Polri, ternyata hanya jadi alat kekuasaan. It’s to far off-side! Mereka bukan teroris atau koruptor,” tegasnya.

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu lantas mengenang sejarah penting kepolisian di era Gus Dur. Di mana saat itu dirinya bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil memisahkan Polri dan TNI.

Harapannya, kala itu, Polri yang terpisah dari TNI menjadi pengayom rakyat yang dicintai.

“Ketika pemerintahan Gus Dur, Menko RR dan Menko SBY, memisahkan Polri dari TNI. Kami membayangkan Polri akan dicintai karena jadi pengayom rakyat. Hari-hari ini kami tidak menyangka Polri jadi multifungsi. Too much , pakai borgol-borgol aktivis segala. Nora aah,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA