Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan awal mula munculnya gagasan membuat omnibus law cipta kerja. Yaitu sejak dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam yang diminta langsung Presiden Joko Widodo untuk membuat regulasi yang tidak tumpang tindih.
"Saya ingin mundur sedikit ya, ini sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah merintahkan itu, melihat kenapa begitu semrawut? Nah, akhirnya kita cari bentuknya, ketemulah yang namanya omnibus law ini. Itu pakar-pakar hukum yang saya kumpulkan waktu itu, tapi baru berjalan di eksekusi, mulai dikerjakan lagi, sejak setelah pilpres kemaren," ucap Luhut dalam sebuah wawancara, Kamis malam (16/10).
Menko dua periode ini menegaskan dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR mengajak seluruh asosiasi dan serikat buruh untuk meminta masukan dari mereka terkait undang-undang tersebut.
Hal itu menjawab pertanyaan masyarakat terkait pemerintah dan parlemen terkesan sembunyi-sembunyi dan menutupi adanya omnibus law tersebut.
"Jadi tidak ada yang tersembunyi, semua terbuka diajak ngomong, tapi kan enggak semua juga bisa diajak ngomong! Karena macem-macem," tegasnya.
Luhut mengakui tidak semua serikat pekerja dan buruh menyepakati adanya undang-undang tersebut pada saat pembahasan. Namun, dia terbuka bagi siapa saja yang memberi masukan untuk kebaikan masyarakat.
"Asosiasi-asosiasi itu berpuluh-puluh kali diajak ngomong tentu tidak semua harus sepakat, demokrasi itu kan tidak pernah bulat pasti ada lonjongnya sana sini," katanya.
"Jadi, itulah sebenarnya harus kita sadari," tutup Luhut menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: