Menyikapi hal tersebut, anggota Badan Legislasi DPR dari PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan, Gatot telah membaca secara utuh naskah omnibus law UU Cipta Kerja.
"Saya kira Pak Gatot sudah membaca berarti ya, sudah membaca naskah yang resmi yang sudah beredar, naskah yang 812 baru itu yang dikirim ke Presiden," kata Hendrawan saat diminta tanggapan atas pernyataan Gatot, Jumat (16/10).
Anggota Komisi XI DPR ini menerangkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja disahkan demi kemaslahatan rakyat, dan menjadi batu lompatan agar Indonesia lebih baik dalam dunia usaha.
"Tentu kalau dilihat ya, pertimbangan kita mengesahkan RUU omnibus law itu kan bagus sekali ya, karean memang ini menjadi suatu langkah untuk suatu lompatan besar ke depan, meski tentu realisasinya ditunggu lewat pelaksanaan peraturan perundangannya," ucap Hendrawan.
Dia pun menyambut gembira dengan adanya pernyataan Gatot tersebut. Diharapkan bisa meredam ketegangan dan suasana panas pro dan kontra atas disahkannya omnibus law UU Cipra Kerja.
"Kita menyambut gembira ya, pernyataan Pak Gatot Nurmantyo, sedikit banyak pernyayaan tersebut menyejukkan, ikut mengurangi tendensi yang berkembang karena kesalahapahaman terhada UU Ciptaker ini, mengurangi distorsi informasi ini, yang berkembang di masyarakat," demikian Hendrawan.
Gatot Nurmantyo menilai bahwa keberadaan omnibus law UU Cipta Kerja memiliki tujuan mulia. UU tersebut dibutuhkan untuk memudahkan iklim investasi dan meningkatkan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Akan tetapi, Gatot menilai pembentukan UU ini dilakukan kurang terbuka dan terkesan senyap sehingga menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Belum lagi sejumlah pasal yang dirasa memberatkan kelompok buruh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: