Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iwan Sumule: Back To Flinstones, Era Di Mana Pikiran Jadi Kejahatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 16 Oktober 2020, 16:59 WIB
Iwan Sumule: Back To Flinstones, Era Di Mana Pikiran Jadi Kejahatan
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dan aktivis senior Hariman Siregar/Net
RMOL. Kebebasan berpendapat menjadi hak yang dijamin UUD 1945 di negeri. Atas alasan itu, setiap pikiran-pikiran yang muncul dari kelompok kritis hendaknya didengar oleh pemerintah.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai bahwa menyampaikan pikiran kini menjadi hal yang mengerikan di negeri ini.

Hal tersebut berkaca dari penangkapan sejumlah aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dianggap sebagai biang kerok kerusuhan saat aksi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

“Pikiran jadi kejahatan dan dapat dipenjarakan. Pernah terjadi di abad kegelapan, pemikir atau filsuf dipenjarakan karena pikirannya. Kini kita seperti back to flinstones,” kata Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (16/10).

Flinstones sendiri merupakan film animasi yang berlatar kehidupan di zaman batu.

Iwan Sumule menjelaskan, sejarah telah membuktikan bahwa pikiran berhasil memerdekakan manusia dan mensejahterakan berbagai bangsa.

Dia pun merasa miris jika kriminalisasi kembali terjadi pada kelompok yang berpikir kritis di abad modern.

“Di abad modern atas nama UU ITE pikiran kembali dijadikan kejahatan, dikriminalisasi. Benar-benar kembali ke era Flinstones, era di mana pikiran jadi kejahatan” sindirnya.

Kata Iwan Sumule, pemerintah semestinya memberi perspektif agar publik bisa melihat dan mengetahui arah. Bukannya reaktif dan memancing reaksi.

"Jika tak punya pikiran, pikiran orang jangan dikriminalisasi. Pikiran tak bisa dipenjara. Selama otak masih dipakai berpikir, pikiran tetap hidup,” tegasnya.

Iwan Sumule juga melancarkan protes keras atas perlakuan terhadap Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Di mana yang bersangkutan diekspos ke publik dengan tangan diborgol seolah telah menjadi seorang yang bersalah.

“Stop ekspos tersangka dalam konpres karena langgar asas praduga tidak bersalah. Tanpa putusan pengadilan inkrah, tak seorang pun dapat diperlakukan bagai terpidana,” tekannya.

“ProDEM mendesak Jumhur dan Syahganda dibebaskan,” demikian Iwan Sumule. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA