Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU Ciptaker Dituding Adopsi Dari China, Ali Taher: Omnibus Law Semangatnya Modifikasi Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 16 Oktober 2020, 20:51 WIB
UU Ciptaker Dituding Adopsi Dari China, Ali Taher: Omnibus Law Semangatnya Modifikasi Hukum
Ali Taher Parasong/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Fahri Hamzah menyebut omnibus law UU Cipta Kerja diadopsi dari sistem kapitalis dan komunisme China.

Menanggapi hal tersebut, anggota badan legislasi dari fraksi PAN Ali Taher Parasong mengatakan bisa diperdebatkan.

Menurutnya, regulasi berbentuk omnibus law bersumber dari berbagai macam displin hukum, seperti eropa continental dan eropa anglo saxon.

“Ya saya kira bisa diperdebatkan tapi dari sisi sumber info terkait dengan persoalan omnibus ini informasi dari berbagai macam displin hukum, termasuk eropa continental, eropa anglo saxon kan semua dibicarakan. Persoalan setuju atau tidak soal lain,” ujar Ali Taher kepada wartawan di kawasan Tangerang Selatan, Jumat (16/10).

Ali menambahkan, omnibus law UU Cipta Kerja tersebut diciptakan untuk memodifikasi hukum dan kebutuhan hukum nasional.

Selain itu, investasi diperlukan agar para pengusaha bisa berinvestasi serta banyak tenaga kerja baru yang terserap di dalam dunia kerja.

“Omnibus law semangatnya lebih ke modifikasi hukum, dan kebutuhan hukum nasional kita terkait dengan proteksi investasi. Kemudian investasi itu diperlukan agar pra pengusaha bisa menginvestasikan, banyak tenaga kerja baru bisa terserap di dalam dunia kerja,” ujarnya.

“Maka penyederhanaan perizinan itu jadi salah satu klaster yang dibicarakan dari 11 klaster itu,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA