Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istana: Hal Baru, Wajar Masyarakat Ingin Tahu Omnibus Law UU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 17 Oktober 2020, 10:27 WIB
Istana: Hal Baru, Wajar Masyarakat Ingin Tahu Omnibus Law UU Cipta Kerja
Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan/Rep
rmol news logo Wajar apabila masyarakat bertanya-tanya terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Pasalnya, undang-undang "sapu jagat" ini merupakan hal baru dalam hukum ketatanegaraan Indonesia.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan dalam diskusi Smart FM bertajuk "Ommibus Law dan Aspirasi Publik", Sabtu (17/10).

"Tentu semua masyarakat ingin mengetahui tentang UU Ciptaker omnibus law ini, karena memang ini sesuatu hal yang baru bagi kita semua. Dalam hukum ketatanegaraan kita juga ini sesuatu yang baru," ujar Irfan Pulungan.

"Prinsip hukum kita juga tidak mengenal sebenarnya omnibus law," imbuhnya.

Namun begitu, Irfan menilai bahwa omnibus law UU Ciptaker ini merupakan terobosan hukum yang sangat baik untuk kemajuan negara Indonesia.

"Saya lihat ini adalah terobosan hukum yang sangat luar biasa yang ke depannya adalah menjadikan pemerintah menyiapkan wajah baru Indonesia," demikian Irfan Pulungan.

Selain Irfan, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut antara lain Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti; pakar hukum tatanegara Bivitri Susanti; Litbang Kompas, Yohan Wahyu; dan pengamat komunikasi politik UPH, Emrus Sihombing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA