Sandi yang berlatar pengusaha, tidak lupa menyapa dan berdiskusi dengan pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menanyakan pendapatan mereka di tengah pandemi Covid-19.
Di Brebes, Sandi berkunjung ke pusat oleh-oleh Maju Jaya untuk membeli oleh-oleh telur asin sekaligus berdialog dengan penjualnnya.
“Kini telur asin bukan sekadar jadi oleh-oleh khas Brebes. Seminggu yang lalu, telur asin Brebes telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dalam sidang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,†ujar Sandi dalam keterangannya, Sabtu (17/10).
Saat membeli telur asin, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini sempat mengajak ngobrol penjaga toko pusat oleh untuk menanyakan omzet setiap harinya di saat pandemi.
“Gimana dengan penjualannya nih di tengah pandemi begini?†tanya Sandi.
“Bisa dibilang jarang pembeli,†jawab penjaga toko.
“Biasanya banyak sebelum pandemi?†lanjut Sandi.
“Paling di hari hari tertentu saja, ya hari Jumat, Minggu, Senin itu biasanya yang ramai. Kalau sekarang ya kadang-kadang cuma 3, 4, 5 orang dalam sehari. Saya kan shift malam dalam semalam yang belinya cuma 3 pembeli. Kalau siang sih banyak pak,†jelas pemuda tersebut sambil menjelaskan bahwa di siang hari bisa melayani enam pembeli.
Sandi pun berharap pandemi segera berakhir dan kebereadaan pusat oleh-oleh ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Brebes.
“Mudah-mudahan semakin membawa berkah untuk penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat Brebes,†harap Sandi.
Selain itu, Sandi Uno juga berharap UMKM semakin berkembang dan bisa membuka lapangan kerja setelah adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah baru-baru ini.
“UU Cipta Kerja ini harusnya jadi UU yang memberdayakan UMKM,†imbuhnya.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengatakan, UMKM membutuhkan akses pemasaran, akses permodalan, dan juga akses peningkatan sumber daya manusia (SDM). Maka, dengan adanya UU Ciptak Kerja diharapkan persoalan tersebut terselesaikan.
“UMKM ini 100 juta lebih usaha mikro dan ultra mikro. Jadi UU Ciptaker ini harus berpihak pada usaha kecil,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: