Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugatan Dikabulkan Bawaslu Bengkulu, Pendukung Agusrin-Imron Langsung Sujud Syukur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 17 Oktober 2020, 20:38 WIB
Gugatan Dikabulkan Bawaslu Bengkulu, Pendukung Agusrin-Imron Langsung Sujud Syukur
Pendukung Agusrin-Imron sujud syukur usai Bawaslu Bengkulu kabulkan gugatan/Net
rmol news logo Tim dan partai pengusung Agusrin-Imron mengucapkan takbir dan sujud syukur usai Bawaslu Provinsi Bengkulu mengabulkan permohonan yang diajukan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Agusrin-Imron.

"Alhamdulillah, seluruh partai pengusung mengucapkan takbir serta sujud syukur atas pengumuman tersebut," kata Keluarga dan Sekretaris koalisi tim pemenangan Agusrin, Jaya Marta kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, Sabtu (17/10).

Berikut keputusan Bawaslu Provinsi Bengkulu:

1. Mengabulkan permhonan pemohon (Agusrin-Imron).

2. Membatalkan berita acara rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2020.

3. Menyatakan pemohon telah memenuhi syarat sebagai calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020

4. Memerintahkan KPU Bengkulu menerbitkan keputusan pemohon sebagai peserta calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

5. Memerintahakan termohon untuk menjalankan putusan ini paling lambat tiga hari kerja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA