Belum beres masalah chat "SARA" yang menerpa Lurah Benda Baru, Saidun, kini muncul WhatsApp cari muka (carmuk) yang diduga dilakukan seorang kepala dinas.
Ulah ini menambah panjang daftar ASN ikut campur dalam Pilkada meski sudah dilarang untuk dukung mendukung. ASN hanya punya hak suara tapi haram untuk menyatakan dukungan secara terbuka.
Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tegas disebutkan bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Fakta di lapangan banyak ASN melanggar, termasuk salah satunya di Kota Tangsel
Pesan dan potongan gambar kembali bereredar di aplikasi WhatsApp. Dugaan WhatsApp grup itu datang dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, yang menyebarkan kalender, visi dan misi, serta banner milik pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Bahkan, potongan gambar tersebut telah viral di media sosial dan berbagai grup Facebook.
Dalam whatsapp tersebut juga Taryono, meneruskan pesan yang bertuliskan, "Mohon izin arahan ibu jika membutuhkan bisa tgl cetak."
Sebagai informasi, calon Walikota Tangsel nomor urut 3, Benyamin Davnie merupakan petahana. Benyamin sudah dua periode menjadi Wakil Walikota Tangsel mendampingi Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Pada Pilkada Tangsel 2020, Benyamin mencalonkan diri sebagai Walikota Tangsel berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan yang merupakan anak petahana Bupati Serang, Ratu Tatu Chosiyah, sekaligus keponakan Airin.
Hingga berita ini diturunkan,
Kantor Berita RMOLBanten mencoba menghubungi Taryono, tapi yang bersangkutan belum kunjung menjawab pesan melalui aplikasi WhatsApp.
Sementara, saat coba ditelepon, nomor Taryono sedang tidak aktif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: