Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desy Ratnasari: Bukan Hanya Pemerintah, Keterbukaan Informasi Publik Wajib Dilakukan Semua Lembaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 20 Oktober 2020, 03:36 WIB
Desy Ratnasari: Bukan Hanya Pemerintah, Keterbukaan Informasi Publik Wajib Dilakukan Semua Lembaga
Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari/Net
rmol news logo Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan hal yang sangat dibutuhkan agar segala bentuk kebijakan pemerintah sampai ke telinga masyarakat.

Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari menjelaskan, dalam UU 14/2008 mengenai KIP dituliskan bahwa bukan hanya pemerintah tapi lembaga atau badan publik, seluruh organisasi yang berbadan hukum maupun tidak, wajib memberikan informasi kepada masyarakat.

Ia menilai, selama mereka menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), maupun sumbangan dari masyarakat atau bantuan dari luar negeri, maka memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat.

"Mereka memiliki kewajiban memberi informasi yang penting tentang kebijakan yang akan memberikan dampak kepada masyarakat atau pengguna kebijakan," ujar Desi dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (19/10).

Namun di sisi lain, yang terpenting adalah keaktifan masyarakat dan jangan menunggu disosialisasikan.

"Masyarakat juga harus aktif, ngapain kita memilih pemimpin atau dewan kalau tidak memiliki waktu dan hak untuk bertanya," jelasnya.

Desy juga menerapkan keterbukaan informasi publik di partainya agar program-program yang sedang dijalankan sampai ke seluruh anggota.

"Misalnya, beberapa hari lalu di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mensosialisasikan di seluruh struktur partai maupun konfrensi pers kepada masyarakat terkait sikap PAN terhadap UU Cipta Kerja," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA