Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2 Klaster Yang Harus Dipertimbangkan Pemprov Jabar Sebelum Terapkan UMP 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 20 Oktober 2020, 10:36 WIB
2 Klaster Yang Harus Dipertimbangkan Pemprov Jabar Sebelum Terapkan UMP 2021
Anggota Komisi II DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid/RMOLJabar
rmol news logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diminta mempertimbangkan sejumlah klaster sebelum menerapkan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

Setidaknya ada dua klaster yang harus masuk pertimbangan Pemprov Jabar. Klaster pertama, usaha yang terdampak ketika dihantam pandemi. Kedua, klaster usaha yang tetap eksis ketika wabah melanda.

"Bagusnya dibagi dalam dua kategori itu. Pertama, kategori yang turun karena pandemi. Kedua, usaha yang tetap eksis. Itu yang perlu ada kenaikan," jelas anggota Komisi II DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (20/10).

Menurutnya, klaster usaha yang tetap bertahan atau bisa jadi tidak terpengaruh di antaranya industri makanan atau kebutuhan pokok masyarakat seperti sabun, odol, dan sikat gigi. Jelas, kata dia, kebijakan yang harus diambil bisa naik upahnya.

"Seperti otomotif jelaslah, itu berpengaruh. Tapi yang lain, makanan atau olahan, customer goods itu tetap naik nggak turun. Itu mesti diperhatikan," tegas politikus PKS itu.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk bisa saling memahami jika nilai UMP 2021 tidak berubah. Mengingat, kondisi ekonomi saat ini yang belum pulih.

"Yang namanya upah itu kesepakatan, kesepakatan itu sedang dibahas sampai sebelum tanggal 1 November," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (19/10).

Emil mengatakan, UMP merupakan upah paling minimum se-provinsi, biasanya mengambil dari kota/kabupaten yang terendah upahnya.

"Kalau wacana itu ada, yang penting dipahami situasi susah kan, mau naikin juga dari mana, yang ada penutupan mungkin. Itu peristiwa bersejarah pertama, ada upah yang tidak naik dan turun karena situasi yang luar biasa parah," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA