Anggota Pansus KBN, Muhammad Taufik Zoelkifli atau akrab disapa MTZ, mencium ada kekisruhan dalam pembangunan Pelabuhan Marunda yang dilakukan oleh PT KCN ini.
"KCN adalah joint venture PT KBN (BUMN/D) dan PT KTU (swasta). DPRD DKI bikin Pansus KBN karena ada saham Pemda DKI juga di PT KBN," ujar MTZ melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (20/10).
Untuk menuntaskan polemik ini, selain memanggil Direksi dan Komisaris PT KBN, PT KTU, serta PT KCN, Pansus juga sudah memanggil BP BUMD Pemda DKI Jakarta, Walikota Jakarta Utara, dinas-dinas terkait, juga BPN.
Menurut politikus PKS ini, dalam perjalanannya kemungkinan ditemukan masalah yang lebih besar terkait pelanggaran Keppres no 52/1995 dalam pembangunan Pelabuhan Marunda tersebut.
Oleh karenanya, Pansus saat ini tengah bekerja untuk menyelesaikan persoalan itu dan berharap bisa menghasilkan
win-win solution.
"Sehingga Pelabuhan Marunda bisa segera selesai dan bermanfaat bagi jalur pengangkutan dan distribusi laut dari/ke Jakarta dan daerah-daerah lain di Indonesia dan dunia," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: