Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kurniasih Mufidayati Soroti Masalah Kesehatan Dan Ketenagakerjaan Era Jokowi-Maruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 Oktober 2020, 10:24 WIB
Kurniasih Mufidayati Soroti Masalah Kesehatan Dan Ketenagakerjaan Era Jokowi-Maruf
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin masih menyisakan sejumlah catatan serius, terutama persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Persoalan itu muncul lantaran Jokowi-Maruf yang cenderung menggampangkan dan mengabaikan penanganan Covid-19 di awal kemunculan pandemi. Ini menunjukkan sikap pemerintah yang tidak antisipatif dan sigap menghadapi Covid-19.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10).

"Terbukti hingga kini gelombang pertama Covid-19 di Indonesia entah kapan berakhir. Sementara di negara-negara yang sigap responsnya kini semuanya sudah melandai. Sementara negara-negara yang tercatat tertinggi kasus dan angka kematian seperti Brazil dan Amerika Serikat juga pemerintahannya menyepelekan pandemi ini," katanya.

Mufida menyebut pemerintah sejatinya sudah dilengkapi petunjuk lengkap dalam UU Kekarantinaan Kesehatan jika terjadi wabah global. Namun, pemerintah hanya mengambil hal-hal yang parsial dalam UU Kekarantinaan Kesehatan demi kepentingan tertentu.

"Saat awal pemerintah enggan melakukan karantina wilayah seperti yang diamanatkan dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Tetapi saat mengancam pendemo UU Cipta Kerja, aparat mengancam dengan UU Kekarantinaan Kesehatan," terangnya.

Selain persoalan kesehatan, persoalan ketenagakerjaan dengan disahkannya UU Cipta Kerja menjadi catatan besar pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Menurut Mufida, sudah banyak pihak dan pakar yang menyebutkan UU Cipta Kerja cacat secara prosedur dan materi tetapi Pemerintah ngotot tetap menggoalkan UU ini di tengah pandemi Covid-19.

"Pembahasannya yang tidak transparan sejak awal, saat diputuskan dan persoalan yang masih mengikuti terkait draf mana yang resmi usai diputuskan jelas mengindikasikan UU Cipta Kerja ini bermasalah. Belum lagi bicara subtansi isi yang justru tidak memberikan rasa aman dan layak bagi pekerja sebagaimana rekomendasi ILO," jelasnya.

Catatan terkait kesehatan dan ketenagakerjaan bukan hanya soal penanganan Covid-19 dan UU Cipta Kerja. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan, semrawutnya program Kartu Prakerja, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga menunjukkan kebijakan pemerintah Jokowi-Maruf yang bermasalah.

Belum lagi, Mufida menyitir soal pengangguran. Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada 2021 angka pengangguran bisa menyentuh 12,7 juta orang.

Pada 2020 Bapennas memperkirakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) menyentuh 8,1 hingga 9,2 persen melompat dari posisi 2019 yang berkisar 5,28 persen. Tingkat TPT ini tertinggi sejak 15 tahun terakhir. Bahkan pada awal 2020, World Population Review merilis Indonesia di peringkat 9 tingkat pengangguran di dunia.

"Banyaknya catatan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan ini harus jadi alarm bagi pemerintah. Apalagi ini periode kedua Pak Jokowi yang seharusnya jauh lebih baik dari periode pertama. Saat ini yang menjadi pengawas jalannya pemerintahan bukan hanya DPR tetapi juga kekuatan sipil dan media. Jangan anggap remeh kritik dan masukan dari mereka," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA