Begitu kaa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara ILC
TvOne bertajuk "Setahun Jokowi-Maruf: Dari Pandemi Sampai Demonstrasi" pada Selasa (20/10) malam.
Saat menyoroti soal bidang hukum di satu tahun kepemimpinan Jokowi-Maruf, Mahfud menyebut bahwa keluhan terhadap MA dan KPK sejatinya bukan urusan pemerintah.
Dia lantas mencontohkan kritik publik atas pengurangan masa tahanan koruptor. Menurutnya, masalah itu bukan urusan dari pemerintah.
“Pemerintah nggak boleh ikut itu. Hampir semua koruptor yang minta PK diturunkan semua hukumannya dan itu terserah Mahkamah Agung aja. KPK mungkin juga dianggap agak lambat, itu juga bukan pemerintah," ujarnya.
Sementara pemerintah, sambungnya, sudah berhasil membantu proses hukum seperti dalam penangkapan buronan Maria Pauline Lumewa, buronan Djoko Tjandra, menangkap Jaksa Pinangki, menangkap dua Jenderal Polisi dan lainnya.
“Artinya, itu sebenarnya kalau hukum itu bisa dipilah-pilah, mana yang dilakukan Mahkamah Agung mana yang tidak, yang harus dilakukan pemerintah. Bahwa masih ada kekurangan itu iya sudah pasti," sambungnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: